Senin, 17 Juni 2013

Rekomendasi Kaum Muda Soal Kawin Paksa & Kawin Muda Diapresiasi Nusa Dua, Salah satu rekomendasi dari Global Youth Forum mendapatkan apresiasi dan pujian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Rekomendasi tersebut berisi anjuran untuk menghapus kawin paksa dan pernikahan dini. Selengkapnya, poin rekomendasi nomor 3 yang dihasilkan dalam Global Youth Forum di Nusa Dua Bali, 4-6 Desember 2012 adalah sebagai berikut: Menghapuskan praktik-praktik tradisional yang berbahaya, seperti sunat paksaan, pernikahan dini dan pernikahan paksa, kekerasan berbasis gender, dan kekerasan terhadap perempuan. Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, Sudibyo Alimoeso menilai rekomendasi tersebut sangat baik dan sejalan dengan anjuran BKKBN. Selama ini, BKKBN memang menganjurkan agar perempuan baru menikah setelah 20-21 tahun dan laki-laki setelah 25 tahun. "Dengan menghindari perkawinan muda, diharapkan perkawinan yang dilakukan menjadi perkawinan yang dewasa. Asumsinya generasi muda ini sudah mendapatkan pendidikan yang komprehensif dan pekerjaan yang layak, emosinya lebih matang dan mereka khususnya remaja putri siap menjadi ibu rumah tangga dari sisi kesiapan kesehatan reproduksinya," kata Sudibyo melalui pesan pendek kepada detikHealth, seperti ditulis Jumat (7/12/2012). Penundaan usia nikah diharapkan juga bisa menekan angka Adolescents Fertility atau perbandungan jumlah anak yang lahir dari orang tua berusia belasan tahun. Idealnya, BKKBN menyarankan bahwa usia sehat untuk hamil dan punya anak adalah umur 20-35 tahun. Hanya saja Sudibyo memberikan catatan, rekomendasikan untuk menghapuskan sama sekali praktik pernikahan dini akan sulit diterapkan khususnya di Indonesia. Selain peraturan perundangan belum mendukung, budaya kawin muda juga sudah terlanjur mengakar dalam budaya tertentu. Demikian juga mengenai rekomendasi untuk menghapus kawin paksa, Sudibyo juga menilainya sebagai tuntutan yang masih wajar-wajar saja. Menurutnya, perkawinan yang sehat adalah perkawinan yang didasari oleh rasa saling mencinta dan bukan karena terpaksa. "Dikhawatirkan perkawinan yang dipaksakan akan menyulitkan pasangan memahami perbedaan di antara mereka saat nanti menikah. Padahal perkawinan itu menyatukan 2 perbedaan," pesan Sudibyo. BKKBN melalui program Generasi Berencana atau GenRe sering mengkampanyekan anjuran agar para remaja tidak terjebak dalam kecenderungan kawin terlalu muda maupun kawin paksa. Kini anjuran tersebut telah didukung oleh rekomendasi Global Youth Forum yang dirumuskan leh 600-an delegasi anak muda dari 130 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Copyright © 2011 - BkkbN - All Right Reserved

Tidak ada komentar:

Posting Komentar